Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

when universal coverage does not cover universally (part 2)

"karena DBD sudah masuk ke kategori KLB, dok", jawaban perawat setiap pertanyaan serupa terlontar.


dalam daftar list penyakit yang tidak ditanggung JKN, kejadian luar biasa, bencana alam, dan kecelakaan lalu lintas memang tidak termasuk dalam 'jaminan' yang dijanjikan. pemberlakukan sistem jaminan kesehatan ini bersifat wajib dan dipaksakan untuk semua warga negara, namun sepertinya sosialisasi tentang keuntungan dan kerugian penggunaannya masih belum jelas. Masyarakat sebagai konsumen harus tahu sesakti apa kartu dengan lambang BPJS di tangan mereka, dan apa batas kekuatannya, begitu juga tenaga kesehatan. Memaksakan tenaga kesehatan untuk terus melakukan tugas mereka tanpa tahu apakah jasa dan waktu yang mereka berikan dapat menjamin kehidupan keluarga mereka.

Sebagai tenaga kesehatan saya sendiri termasuk pro terhadap bpjs. Bagi sebagian besar pasien dengan penyakit kronis menahun, yang memerlukan pengobatan rutin, atau pemeriksaan laboratorium komprehensif yang seyogyanya menggali kocek lebih dalam BPJS tentu sangat membantu.  Atau pasien gawat darurat yang datang ke fasilitas yang tepat, keberadaan BPJS kesehatan sebagai insurance is assurance enough.
Diluar semua kekurangan sistem,  manajemen, kerempongan administrasi, dan kesenjangan dana besar harapan saya agar bpjs ini dapat tumbuh dari berkembang menjadi lebih baik, membuat warga negara nya merasa aman saat mereka harus sakit kapan saja,  Semoga. ..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar